Memahami Kewajiban Memuliakan Tetangga

Bertetangga adalah tanda manusia hidup saling berdampingan. Pun tanda bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak sapat hidup sendiri tanpa adanya interaksi dengan orang lain. Makanya, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari sangat dibutuhkan.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 36 yang artinya:

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri."

Ternyata, tetangga memiliki posisi penting lho dalam Islam. Dilansir dari beberapa sumber pada Selasa (11/8/2020), Dari Abu Syuraih ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman." Ada yang bertanya, "Siapa itu, Ya Rasulallah?" Jawab Nabi, "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (HR Bukhari)
Memiliki tetangga berarti sebagai manusia kita memiliki kewajiban untuk memuliakan tetangga. Bentuk memuliakan tetangga adalah dengan cara menjamu atau melayaninya jika berkunjung ke rumah.
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
Dengan memiliki tetangga, sikap saling berbagi pasti pernah dilakukan satu sama lain, seperti saling membagikan makanan. Nah, Nabi Muhammad SAW mengingatkan kepada seluruh Muslimah untuk selalu menerima dan menghormati apa yang telah diberikan.
"Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing." (Bukhari dan Muslim)
Sebagai manusia yang hidup saling bertetangga, tentu kita harus memiliki akhlas yang baik agar menimbulkan rasa kasih sayang satu sama lain. Termasuk jika tetangga mengalami musibah, bersikap baiklah dengan mengunjungi rumahnya.
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya." (HR. Bukhari, Ahmad, dan at-Tirmidzi )
Begitulah kewajiban kita untuk memuliakan tetangga.



Belum ada Komentar untuk "Memahami Kewajiban Memuliakan Tetangga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel