Jangan disepelekan, inilah riwayat pos ronda di Indonesia
Meski terdengar tak penting, ternyata pos ronda yang saat ini ada di sekitar lingkungan kita menyimpan kenangan dan sejarah perjuangan yang panjang. Oleh sebab itu, riwayat pos ronda di Indonesia jangan disepelekan keberadaannya.
Teknologi telah menggeser segalanya yang terlihat tidak efisien,
seperti yang terjadi pada Pos Ronda di sebagaian wilayah Indonesia saat ini.
Soal keamanan, kini fungsinya sudah tergantikan oleh kamera Closed Circuit
Television (CCTV). Pos ronda atau seringkali dikenal dengan sebutan pos kamling
merupakan sebuah bangunan berbentuk seperti gubuk yang difungsikan untuk
menjaga keamanan.
Biasanya, pos
ronda dilengkapi dengan tempat duduk dan kentongan yang suatu saat dibunyikan
ketika terdapat bahaya yang mengusik keamanan area sekitar lingkungan.
Pergantian
fungsi tersebut mengakibatkan beberapa pos ronda ditinggalkan begitu saja,
bahkan ada yang beralih fungsi. Beberapa diantaranya sudah roboh rata dengan
tanah, sebagian ada yang berubah fungsi menjadi sebuah warung, padahal pos ronda
memiliki riwayat yang sangat historis di Indonesia.
Dilansir dari Historia.id, ternyata pos ronda memiliki manfaat
yang sangat besar dalam segi keamanan masyarakat setempat. Kemunculan pos ronda
berawal dari keberadaan gardu-gardu di sekitar area pintu masuk keraton Jawa.
Gardu tersebut berfungsi sebagai penunjuk kekuasaan raja.
Ketika pedagang Belanda tiba melalui VOC, fungsi dari pos ronda
mengalami pergeseran. Kekuasaan kerajaan dilemahkan VOC melalu berbagai cara,
salah satunya dengan cara mempersempit kekuasaan keraton dengan membagi wilayah
koloninya secara administratif. Untuk mempertegas batas wilayah antara
desa-desa, VOC mendirikan gardu jaga di setiap perbatasan desa.
Di kota Batavia, VOC juga membuat sistem perbatasan ini. Namun
yang membedakan, batas ini dibuat berdasarkan asal suku orang-orang setempat,
seperti orang Bali, orang Ambon, orang Bugis, orang Tionghoa, dan orang Jawa.
Keamanan kelompok dipegang oleh seorang kepala kampung atau
disebut kapitan. Setiap malam, penjaga gardu yang telah dipilih kapitan rutin
menggelar ronda. Ronda berasal dari bahasa Portugis dan Belanda yang artinya
berkeliling.
Dalam pembuatan Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan sekita tahun
1808-1811, Gurbenur Jendral Daendels juga menggunakan gardu pada setiap jarak
tertentu untuk menjaga keamanan pembangunan, setiap pos dijaga langsung oleh
beberapa tentara Belanda lengkap dengan senjatanya.
Jejak peninggalan kolonial Belanda di Kecamatan Minggir, Sleman, D.I Jogjakarta.
Memasuki akhir abad ke-19, kriminalitas di berbagai daerah meningkat. Demi menjaga harta benda para tuan tanah merekrut sejumlah penjaga yang berasal dari penguasa daerah setempat atau biasa disebut sebagai jawara. Jawara menjaga sejumlah wilayahnnya melalui gardu-gardu setempat, mereka juga melengkapi diri dengan senjata tajam dan siap mengabarkan warga melalui kentongan jika terjadi sesuatu yang berbahaya.
Ketika tiba di tanah air, Jepang mengambil alih pos ronda yang
sebelumnya dikuasai para jawara dan tentara Belanda. Pihaknya juga membentuk
barisan polisi pembantu dengan nama Keibodan yang bertugas untuk mengisi pos
ronda bersama warga setempat. Mereka tidak pandang bulu dalam memilih warga
setempat sebagai penjaga pos ronda, baik warga biasa maupun bangsawan memiliki
kewajiban yang sama untuk menjaga keamanan melalui pos ronda.
Belum ada Komentar untuk "Jangan disepelekan, inilah riwayat pos ronda di Indonesia"
Posting Komentar